Kanit 2 Tipidter Sebut, 4 Unit Dump Truck Pengangkut Hasil Tambang Yang Diamankan Polres Rembang Hanya Titipan
Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil amankan 4 kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang mengamankan ke 4 kendaraan jenis Dump Truk dari tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamotan.
Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnain kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023) mengatakan kalau ke 4 kendaraan tersebut bukan suatu barang bukti, melainkan titipan.
"Itu bukan barang bukti, kalau barang bukti berarti sudah ada suatu tindak pidana dan konteknya disini masih penitipan dari pihak yang mempunyai kendaran tersebut, dititipkan di Polres Rembang pada Kamis 6 Desember 2023 kemarin," ujar Niko kepada wartawan.

Meski begitu, Tim Penyidik Polres Rembang berupaya melakukan pengembangan, hal itu lantaran ke 4 unit kendaraan yang dipergunakan mengangkut bahan material tambang statusnya masih titipan.
"Untuk hal tersebut, kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena ada indikasi kendaraan tersebut mengangkut hasil tambang yang diduga belum punya legalitas," katanya.
Saat ini, lanjut Niko, untuk proses penyelidikan, Tim Penyidik akan memanggil pihak-pihak pengelola tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas yang jelas.
"Terakhir kita melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti kepada pihak-pihak terkait dan terakhir rencana besok dari pihak terduga pemilik tambang akan kita panggil untuk memperlihatkan legalitas tambang, jadi apabila mereka bisa menunjukan legalitasnya, itu berarti bukan suatu tindak pidana," jelasnya.
Disinggung apakah ada pengembangan terkait aktivitas tambang di tempat lain. Niko mengiyakan akan menindak tegas aktivitas tambang yang tidak memiliki legalitas yang masih melakukan kegiatan tambang di wilayah hukum Polres Rembang.
"Iya, pasti." Tegasnya. (***Yusuf )
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.








